Porsi Asing di Bursa RI Turun, Investor Lokal Dominan
Porsi kepemilikan asing di Bursa RI turun menjadi 39,67 persen pada September 2026. Sementara itu, investor lokal menguasai 60,33 persen dari nilai saham tercatat.
Kepemilikan investor asing di Bursa Efek Indonesia terus menyusut sepanjang 2026. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), nilai saham yang dimiliki investor asing per September tercatat Rp2.723,23 triliun, turun Rp1.297,74 triliun dibandingkan Januari. Porsi kepemilikan mereka kini kurang dari 40 persen dari total nilai saham yang tercatat.
Pada saat yang sama, investor domestik semakin dominan. Data KSEI menunjukkan porsi kepemilikan lokal naik menjadi 60,33 persen, sementara investor asing berada di angka 39,67 persen. Perubahan ini terjadi di tengah tekanan jual asing dan perhatian pasar terhadap evaluasi klasifikasi saham Indonesia oleh MSCI.
Nilai saham asing turun lebih dari Rp1.000 triliun
Nilai kepemilikan investor asing pada Januari 2026 masih mencapai Rp4.020,98 triliun. Delapan bulan kemudian, jumlah tersebut turun sekitar 32,27 persen. Jika dibandingkan dengan September 2025, ketika nilainya Rp3.846,53 triliun, penyusutan mencapai 29,20 persen.
Penurunan berlangsung bertahap, tetapi sempat tajam pada awal tahun. Pada Februari, nilai kepemilikan asing tercatat Rp3.864,03 triliun, lalu merosot menjadi Rp3.208,59 triliun pada Maret. Angka itu terus melemah hingga Juni, saat menyentuh Rp2.573,50 triliun.
Kepemilikan asing sempat membaik pada Juli dan Agustus. Namun, pemulihan itu tak bertahan lama. Pada September, nilainya kembali turun dari Rp2.949,49 triliun menjadi Rp2.723,23 triliun.
Perubahan tersebut terlihat bukan hanya pada nilai rupiah, tetapi juga pada komposisi pemegang saham. Pada Januari, investor asing menguasai 43,54 persen dari total nilai saham yang tercatat di KSEI. Pada September, porsinya menyusut menjadi 39,67 persen.
Sebaliknya, porsi investor domestik bergerak naik dari 56,46 persen menjadi 60,33 persen. Dengan komposisi terbaru itu, hampir dua pertiga nilai saham yang tercatat berada di tangan investor lokal.
Aksi jual asing berlanjut hingga Oktober
Tekanan jual investor asing belum berhenti setelah data kepemilikan September dihimpun. Bursa Efek Indonesia mencatat investor asing membukukan net sell Rp1,18 triliun pada Senin, 19 Oktober 2026. Dengan transaksi tersebut, total jual bersih asing sejak awal tahun mencapai Rp86,08 triliun.
Meski demikian, data kepemilikan KSEI yang tersedia baru menggambarkan posisi hingga September. Perubahan nilai saham dan transaksi yang terjadi sepanjang Oktober, termasuk ketika IHSG anjlok tajam pada 16 dan 19 Oktober, belum masuk dalam angka tersebut.
Karena itu, penurunan nilai kepemilikan asing tidak serta-merta berarti seluruh dana dalam jumlah yang sama telah keluar dari pasar. Nilai saham yang tercatat dapat berubah akibat transaksi investor, tetapi juga mengikuti naik-turunnya harga saham di bursa.
Perbedaan antara nilai kepemilikan dan arus transaksi penting diperhatikan dalam membaca data. Net sell mencerminkan nilai jual bersih dalam periode tertentu, sedangkan angka KSEI menunjukkan nilai saham yang dimiliki pada suatu waktu. Keduanya menggambarkan hal berbeda, meski sama-sama memberi petunjuk tentang perubahan posisi investor asing.
Sorotan MSCI menambah perhatian pada pasar RI
Pergerakan investor asing berlangsung ketika status pasar modal Indonesia menjadi bahan evaluasi. MSCI membuka konsultasi pada 15 Oktober 2026 atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market. Konsultasi itu masih berjalan; pelaku pasar dapat menyampaikan masukan hingga 30 April 2027, sementara keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.
Artinya, perubahan status belum diputuskan. BEI menyebut Indonesia masih memiliki sejumlah indikator yang mendukung posisinya sebagai pasar berkembang, termasuk pertumbuhan PDB tahunan 5,29 persen pada kuartal II-2026, kapitalisasi pasar sebesar US$497,96 miliar, serta sembilan saham dalam MSCI Standard Index.
Namun, ukuran ekonomi dan pasar bukan satu-satunya pertimbangan. MSCI juga menilai likuiditas, akses investor internasional, kebebasan arus modal, efisiensi operasional, ketersediaan instrumen, dan transparansi informasi. Transparansi kepemilikan saham menjadi salah satu pekerjaan rumah yang disorot.
Otoritas pasar modal telah memperluas pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen melalui pelaporan bulanan dan memperkuat informasi konsentrasi kepemilikan lewat mekanisme High Shareholding Concentration. Sebanyak 80 saham tercatat masuk daftar HSC. BEI juga mendorong peningkatan free float, yang berdasarkan data yang disampaikan berada di angka 15 persen.
Di tengah arus jual asing, perubahan porsi kepemilikan dan evaluasi MSCI akan terus menjadi perhatian pelaku pasar. Perkembangan berikutnya, terutama kualitas keterbukaan data dan hasil konsultasi MSCI, dapat memberi gambaran lebih jelas mengenai daya tarik serta aksesibilitas pasar saham Indonesia bagi investor global.
