77 Bangunan Ditertibkan, Pasar Kiaracondong Ditata
Sebanyak 77 bangunan di kawasan Pasar Kiaracondong dibongkar secara mandiri setelah pedagang menerima surat peringatan. Pemkot Bandung akan melanjutkan penataan dengan pembersihan dan pengerukan drainase.
Penertiban Pasar Kiaracondong di Bandung mulai berjalan dengan pembongkaran 77 bangunan yang dilakukan secara mandiri oleh para pedagang. Setelah itu, Pemerintah Kota Bandung akan membersihkan kawasan dan mengeruk drainase yang selama ini terhalang bangunan serta aktivitas perdagangan.
Camat Kiaracondong Mochamad Arief Budiman mengatakan, langkah pembongkaran dilakukan setelah para pedagang menerima surat peringatan pertama hingga ketiga dari Satpol PP. Prosesnya ditempuh melalui komunikasi dan kesepakatan bersama, sehingga pemerintah tidak perlu melakukan pembongkaran paksa.
Arief mengapresiasi inisiatif warga dan pedagang yang membongkar bangunannya sendiri. Menurut dia, kesediaan tersebut membuat penataan dapat berlangsung secara kondusif.
“Hal yang perlu diapresiasi adalah inisiatif dan kesadaran warga serta para pedagang untuk membongkar secara mandiri. Dengan demikian, pemerintah dapat melaksanakan penataan ini secara kondusif,” ujar Arief.
Pembersihan dan pengerukan drainase menyusul
Pembongkaran menjadi tahap awal penataan kawasan. Pemkot Bandung selanjutnya akan membersihkan area pasar dan mengeruk saluran drainase yang tertutup atau terhalang oleh bangunan maupun kegiatan perdagangan.
Pengerukan ditujukan agar saluran air dapat kembali berfungsi optimal. Ketua RW 01 Kelurahan Kebon Jayanti, Jajat Sudrajat, menyebut pembersihan dan pengerukan akan dikerjakan secara bertahap setelah pembongkaran rampung.
Penataan saluran menjadi bagian penting dari upaya merapikan kawasan pasar. Selama ini, keberadaan bangunan dan aktivitas jual beli disebut menghalangi drainase. Pemerintah belum menyampaikan jadwal terperinci pengerjaan, tetapi proses pembersihan dan pengerukan direncanakan berlanjut setelah tahap pembongkaran.
Penataan tidak berhenti pada bangunan yang telah dibongkar. Pemerintah kecamatan juga akan membahas penanganan pedagang kaki lima (PKL) dan pasar tumpah yang dinilai berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Pedagang diajak mencari solusi berjualan
Untuk membahas penataan PKL dan pasar tumpah, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Pembahasan itu diharapkan menghasilkan solusi agar pedagang tetap dapat berjualan, tetapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinator PKL Kelurahan Kebon Jayanti, Asep Satibi, menyambut baik penataan tersebut. Ia mengatakan komunikasi antara pedagang, pengurus lingkungan, dan pihak kecamatan telah berlangsung beberapa kali sebelum pembongkaran dilakukan.
“Kami sebagai pengurus sangat antusias karena sudah beberapa tahun kawasan ini ingin dibersihkan dan ditata. Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan Pak Camat dan pihak lainnya, para pedagang juga mendukung, bahkan membongkar bangunannya sendiri,” kata Asep.
Dukungan pedagang, menurut Asep, muncul setelah koordinasi dengan pihak kecamatan dan unsur lingkungan. Kesepakatan itu menjadi jalan bagi pembongkaran mandiri, tanpa harus menunggu tindakan paksa dari pemerintah.
Jajat juga menegaskan pembongkaran merupakan hasil kesepakatan bersama. Dengan demikian, penataan kawasan melibatkan tidak hanya pemerintah, tetapi juga pedagang dan pengurus lingkungan setempat.
Penataan Pasar Kiaracondong berlanjut
Rangkaian pekerjaan berikutnya mencakup pembersihan kawasan, pengerukan drainase, serta pembahasan penataan PKL dan pasar tumpah. Koordinasi lintas perangkat daerah diperlukan untuk mencari pengaturan yang memungkinkan aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu lalu lintas.
Belum ada rincian mengenai jadwal pengerjaan maupun bentuk solusi bagi pedagang. Namun, pemerintah kecamatan menyatakan akan membahasnya bersama perangkat daerah terkait, sementara pembersihan dan pengerukan drainase direncanakan berlangsung bertahap.
Kesediaan pedagang untuk membongkar secara mandiri membuka ruang bagi penataan yang lebih tertib. Tahap selanjutnya akan menentukan bagaimana kawasan pasar dirapikan sekaligus bagaimana kebutuhan pedagang untuk tetap berjualan dapat diakomodasi sesuai aturan.
