Komdigi Desak Meta Laporkan Perlindungan Anak di Threads
Komdigi menyebut belum menerima laporan Meta mengenai penindakan akun anak di Threads. Pemerintah juga menilai perlindungan fitur, bukan hanya jumlah akun yang diblokir.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta Meta segera menunjukkan komitmen perlindungan anak di Threads. Hingga Rabu (7/10/2026), pemerintah belum menerima laporan mengenai penindakan maupun penonaktifan akun anak di platform tersebut, meski Meta telah menyampaikan data untuk Instagram dan Facebook.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan teguran itu dalam Konferensi Pers Update Implementasi PP Tunas di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat. Menurut dia, Meta belum melaporkan jumlah akun anak Threads yang ditindak ataupun langkah perlindungan lain yang dilakukan di layanan tersebut.
“Untuk penonaktifan akun anak dari Threads belum ada laporan mengenai angka penindakan terhadap akun anak ataupun laporan apa pun yang diberikan kepada Komdigi,” kata Meutya. Pemerintah, ujarnya, meminta Meta memenuhi kewajiban perlindungan anak, terutama yang berkaitan dengan Threads.
Laporan Threads belum diterima Komdigi
Dalam pemaparan perkembangan implementasi PP Tunas, Meutya menyebut dua platform telah menyurati Komdigi untuk menyampaikan laporan terbaru. TikTok melaporkan jumlah akun yang dinonaktifkan meningkat dari lebih dari empat juta menjadi sembilan juta akun.
Meta juga melaporkan sejumlah langkah yang dilakukan pada dua platformnya. Perusahaan menyatakan telah memblokir sekitar 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook yang digunakan oleh pengguna berusia di bawah 16 tahun. Meta juga mengalihkan 22,5 juta akun anak ke Teen Account.
Namun, laporan tersebut belum mencakup Threads. Meutya mengatakan tidak ada data penindakan akun anak maupun laporan lain terkait perlindungan anak di platform itu yang disampaikan Meta kepada pemerintah. Karena itu, ia secara khusus meminta perusahaan segera menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kewajiban di Threads.
“Kami meminta Meta untuk segera menunjukkan komitmen pemenuhan kewajiban terkhusus mengenai platform Threads,” kata Meutya.
Permintaan itu menempatkan Threads sebagai perhatian tersendiri dalam evaluasi pemerintah terhadap laporan perusahaan. Data dari Instagram dan Facebook, menurut pemaparan Meutya, tidak dengan sendirinya menjawab pertanyaan tentang langkah yang telah diambil Meta pada platform lain miliknya.
Teen Account belum dinilai berisiko rendah
Komdigi juga menilai jumlah akun yang diblokir bukan satu-satunya ukuran perlindungan anak. Pemerintah mempertimbangkan perubahan fitur agar penggunaan platform lebih aman, termasuk pengaturan yang berkaitan dengan komunikasi dan potensi adiksi.
Meutya mengatakan Teen Account di Instagram dan Facebook belum dapat dikategorikan sebagai platform berisiko rendah. Saat ini, keduanya masih masuk kategori risiko tinggi. Status tersebut, menurut dia, berkaitan dengan masih adanya fitur yang memungkinkan komunikasi dengan orang yang tidak dikenal.
Penilaian itu dapat berubah apabila dilakukan pembaruan fitur yang menjawab risiko-risiko yang menjadi perhatian pemerintah. Meutya menyebut aspek kontak, konten, kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik, fisiologis, dan kesehatan mental dalam penjelasannya mengenai hal yang perlu diperhatikan.
Dengan demikian, laporan mengenai pemblokiran akun dan pengalihan ke Teen Account menjadi bagian dari evaluasi, tetapi bukan satu-satunya aspek yang dilihat Komdigi. Pemerintah juga menyoroti apakah rancangan fitur memberikan perlindungan yang memadai bagi pengguna anak. Fitur komunikasi dengan orang yang tidak dikenal dan pengaturan yang berkaitan dengan adiksi disebut sebagai perhatian utama.
Komitmen Meta di Threads dinanti
Perbedaan laporan antara layanan Meta menjadi pokok teguran Komdigi. Untuk Instagram dan Facebook, perusahaan telah menyampaikan angka pemblokiran akun serta pengalihan akun anak ke Teen Account. Sementara itu, untuk Threads, pemerintah menyatakan belum menerima laporan penindakan ataupun keterangan mengenai langkah perlindungan anak.
Meutya tidak merinci jumlah akun anak yang menggunakan Threads ataupun bentuk tindakan yang seharusnya dilaporkan Meta. Yang ia tegaskan adalah kewajiban perusahaan untuk menyampaikan langkah-langkahnya, termasuk mengenai penonaktifan akun anak. Komdigi pun meminta laporan dan komitmen itu segera ditunjukkan.
Perkembangan berikutnya akan bergantung pada tindak lanjut Meta serta penilaian pemerintah terhadap perlindungan yang diterapkan di masing-masing platform. Dalam evaluasi PP Tunas, perhatian Komdigi bukan hanya pada banyaknya akun yang ditindak, melainkan juga pada fitur yang digunakan anak dan risiko yang menyertainya. Karena itu, laporan Threads menjadi bagian penting yang masih ditunggu pemerintah.
